Berita ini dipostkan pada hari : Thursday, March 11, 2010, 21:12
Iwan Kurniawan alias Wandolai, 35, warga Aur Atas Bukittinggi, akhirnya dibekuk polisi setelah setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun. Dalam pengejaran polisi, tersangka kasus pencabulan cabul terhadap anak tirinya Mawar itu,