Batal Pinjam Motor, Embat Ponsel

Berita ini dipostkan pada hari : Tuesday, February 9, 2010, 8:01

TIRTOYUDO – SURYA- Ihsan, 32, warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo ini pantas diganjar hukuman. Itu karena dia tega berbuat jahat pada tetangga yang juga teman baiknya, Suwarno, 43, yang tak lain tetangganya juga.
Minggu (7/2) siang, Ihsan ditangkap petugas dan saat ini masih meringkuk di sel Polsek Tirtoyudo. “Sebenarnya, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun [...]

Berita selengkapnya…

Beritau teman:
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks



  • Komentar anda mengenai berita ini ?

    Resources - Free Link Exchange

    Counter Service